
MA AL BIDAYAH CANDI
Hari Anak NAsional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984 oleh Presiden Soeharto. Pemilihan tanggal 23 Juli diselaraskan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.